..

Tuesday, June 17, 2014

MEKANISME PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN OBAT DAN REAGEN LABORATORIUM DI PUSKESMAS DAN BP4

Sebelum memahami mekanisme penatausahaan barang persediaan/pakai habis, disampaikan terlebih dahulu reviu atas berbagai batasan sebagai berikut :
1.   Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang diperoleh, disimpan dan didistribusikan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
2.   Barang Pakai Habis adalah barang yang merupakan bagian dari kekayaan negara yang menurut sifatnya dipakai habis untuk keperluan dinas atau jangka waktu pemakaiannya kurang dari satu tahun.


APLIKASI BARANG PAKAI HABIS


Salah satu tugas pengurus barang pada suatu SKPD atau UPTD adalah penatausahaan barang pakai habis dan barang persediaan selain barang inventaris/ aset. Barang Pakai Habis adalah barang yang merupakan bagian dari kekayaan negara yang menurut sifatnya dipakai habis untuk keperluan dinas atau jangka waktu pemakaiannya kurang dari satu tahun. Contoh barang pakai habis adalah ATK, Alat Kebersihan, Alat Listrik, Suku cadang mobil, dll.  Barang Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang diperoleh, disimpan dan didistribusikan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.Contoh barang persediaan adalah obat-obatan di Puskesmas, reagen laboratorium, dll.

Powered by Blogger.

 

© 2013 Aplikasi Pengurus Barang Dinas Kesehatan Kota Tegal. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top